PT Sumber Makmur Perkantoran Indonesia (selanjutnya disebut “Argil”) dan Anggota dan/Penyewa dengan ini sepakat untuk terikat oleh syarat dan ketentuan Perjanjian ini, termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal berikut:
Pasal 1
Jam operasional
Argil menyediakan akses kepada Penyewa selama 24 (dua puluh empat) jam setiap hari, dengan tetap tunduk pada ketentuan dalam Perjanjian ini dan peraturan internal Argil yang berlaku.
Argil bertugas dan memberikan layanan kepada Penyewa pada hari Senin sampai dengan Jumat, mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00, serta hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 13.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA), kecuali pada hari libur nasional dan/atau hari libur lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 2
Komunikasi
Sarana komunikasi utama antara Argil dan Anggota dan/Penyewa adalah surat elektronik (selanjutnya disebut “Email”). Seluruh komunikasi, pemberitahuan, dan korespondensi harus dikirim melalui server email perusahaan Argil ke alamat email Anggota dan/Penyewa sebagaimana terdaftar oleh Anggota dan/Penyewa dalam formulir pendaftaran.
Apabila Anggota dan/Penyewa mengubah atau memperbarui alamat emailnya, Anggota dan/Penyewa wajib memberitahukan hal tersebut kepada Argil selambat-lambatnya lima (5) hari kerja setelah perubahan atau pembaruan tersebut dengan mengirimkan pemberitahuan tertulis melalui email ke concierge@argil.work
Pasal 3
Sewa ruang kerja
Argil menyediakan layanan yang meliputi meja khusus, kantor pribadi, penyewaan ruangan, ruang rapat, layanan penanganan surat/paket/dokumen, serta layanan surat domisili gedung (selanjutnya secara kolektif disebut sebagai “Layanan Ruang Kerja Bersama”).
Penggunaan Layanan Ruang Kerja Bersama bersifat sementara dan tidak memberikan Anggota dan/Penyewa hak kepemilikan eksklusif atau hak sewa atas ruang kerja, kantor, ruangan, atau fasilitas apa pun yang disediakan oleh Argil.
Perjanjian ini mulai berlaku pada tanggal Anggota dan/Penyewa melakukan pembayaran.
Jika, dalam jangka waktu tersebut, Argil belum menerima dokumen lengkap yang diperlukan dari Anggota dan/Penyewa, Argil Co-working tetap akan melanjutkan aktivasi Layanan Ruang Kerja Bersama.
Pasal 4
Penghentian sementara atau pengakhiran
Apabila terjadi pelanggaran kewajiban pembayaran atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Perjanjian ini, Argil berhak, atas kebijakannya sendiri, untuk menangguhkan sementara dan/atau mengakhiri Perjanjian ini setelah memberikan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Anggota dan/Penyewa.
Sehubungan dengan penangguhan dan/atau pengakhiran tersebut, Anggota dan/Penyewa bertanggung jawab untuk memberitahukan kepada semua otoritas dan lembaga terkait, termasuk namun tidak terbatas pada bank, Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), otoritas pajak, dan pihak terkait lainnya, mengenai pengakhiran Perjanjian ini. Setelah pengakhiran, Argil juga akan memberitahukan kepada otoritas dan lembaga terkait mengenai pengakhiran Perjanjian ini. Setiap penggunaan alamat Ruang Kerja Bersama yang berlanjut setelah penangguhan atau pengakhiran Perjanjian ini akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap Perjanjian ini, dan Anggota dan/Penyewa akan bertanggung jawab atas biaya tambahan sebagai ganti rugi kepada Argil.
Sewa ruang kerja Anggota dan/Penyewa akan memasuki masa tenggang jika Anggota dan/Penyewa gagal memperbarui sewa ruang kerjanya dalam waktu tiga (3) hari sebelum berakhirnya Perjanjian. Sejak dimulainya masa tenggang, sewa ruang kerja Anggota dan/Penyewa akan ditangguhkan dan layanan ruang kerja akan dibatasi.
Penyerahan surat kepada Anggota dan/Penyewa hanya dapat dilakukan setelah seluruh biaya kompensasi yang terutang dilunasi. Argil berhak menahan penyerahan surat dan dibebaskan dari segala tanggung jawab atas keterlambatan penyerahan yang disebabkan oleh belum dipenuhinya kewajiban pembayaran oleh Anggota dan/Penyewa.
Pasal 5
Hak dan kewajiban
Setiap Anggota dan/Penyewa berhak:
- (a)Menggunakan fasilitas sesuai jenis keanggotaan yang dimiliki;
- (b)Memperoleh akses ke area umum dan fasilitas bersama sesuai ketentuan yang berlaku;
- (c)Mendapatkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan profesional;
- (d)Memperoleh informasi mengenai layanan, fasilitas, dan perubahan kebijakan yang berlaku;
- (e)Member yang memiliki keanggotaan Private Office dengan masa sewa sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dapat menggunakan alamat Argil sebagai alamat domisili perusahaan, dengan tetap memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan oleh Operator dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- (f)Mengajukan pertanyaan, saran, maupun keluhan kepada Pengelola.
Setiap Anggota dan/Penyewa wajib:
- (a)Mematuhi seluruh House Rules dan kebijakan yang berlaku;
- (b)Menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan kerja;
- (c)Menggunakan fasilitas secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya;
- (d)Menghormati hak dan privasi Member lainnya;
- (e)Menjaga kerahasiaan akses, kartu akses, atau kode keamanan yang diberikan oleh Pengelola;
- (f)Membayar seluruh biaya yang menjadi kewajibannya tepat waktu; dan
- (g)Bertanggung jawab atas perilaku dan tindakan setiap tamu, karyawan, kontraktor, atau pihak lain yang diundang oleh Anggota ke Ruang Kerja Bersama
Pasal 6
Pembatasan tanggung jawab
Argil tidak bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan, atau hilangnya surat, email, bungkusan, paket, atau barang lain milik Anggota dan/Penyewa yang tidak diambil dalam waktu tujuh (7) hari sejak tanggal pemberitahuan penerimaan diberikan.
Argil hanya akan menerima paket yang nama pengirim atau penerimanya terdaftar dalam formulir pendaftaran Anggota dan/Penyewa. Argil berhak menolak paket apa pun yang melebihi batas ukuran atau berat yang ditentukan, berisi barang berharga, bahan berbahaya, zat mudah terbakar, barang yang mudah rusak, obat-obatan terlarang, kartu kredit, atau barang apa pun yang dapat menimbulkan risiko, ketidaknyamanan, atau gangguan terhadap operasional atau fasilitas Argil.
Argil berhak memeriksa dan membuka setiap paket yang ditujukan kepada Anggota dan/Penyewa tanpa persetujuan terlebih dahulu jika paket tersebut dianggap mencurigakan atau berpotensi berbahaya.
Anggota dan/Penyewa dilarang mengalihkan, memindahkan atau menjaminkan segala hak atau kewajiban yang timbul berkaitan dengan perjanjian ini kepada pihak manapun.
Anggota dan/Penyewa dilarang menggunakan alamat Ruang Kerja Bersama atau fasilitas terkait lainnya untuk tujuan mengajukan pinjaman, kartu kredit, fasilitas pembiayaan, atau bentuk perjanjian kredit lainnya.
Setiap penggunaan alamat Ruang Kerja Bersama atau fasilitas terkait sebagai jaminan, agunan, penjaminan, jaminan fidusia, gadai, atau untuk pengaturan hukum lainnya yang menguntungkan pihak ketiga akan dianggap batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum apa pun terhadap Argil.
Dalam hal terdapat ancaman, pelecehan, dan kekerasan dalam segala bentuk, maka Argil akan segera melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib dan menghentikan layanan yang diberikan oleh Argil secara sepihak apabila telah mengganggu aktivitas operasional Argil.
Argil berhak mengubah Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu dengan menyampaikan pemberitahuan kepada Anggota dan/Penyewa melalui saluran komunikasi resmi Argil, dan Anggota dan/Penyewa dapat mengajukan keberatan atas perubahan tersebut dalam jangka waktu 3 (tiga) hari kalender sejak tanggal pemberitahuan, apabila sampai dengan berakhirnya jangka waktu tersebut Anggota dan/Penyewa tidak menyampaikan keberatan, maka Anggota dan/Penyewa dianggap telah menyetujui perubahan dimaksud dan perubahan tersebut berlaku serta mengikat Anggota dan/Penyewa.
Argil tidak bertanggung jawab atas hal-hal diluar kekuasaan dan wewenang Argil termasuk perubahan kebijakan pemerintah/instansi terkait serta pelanggaran perdata dan pidana yang dilakukan oleh Anggota dan/Penyewa. Argil hanya bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan Anggota dan/Penyewa sebatas yang disediakan sesuai dengan perjanjian ini.
Pasal 7
Penipuan penggunaan layanan
Anggota dan/Penyewa DILARANG KERAS menggunakan ruang kerja, termasuk nama, alamat, fasilitas, dan lokasi Argil, untuk tujuan yang melanggar hukum atau kegiatan apa pun yang bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada penipuan, penggelapan, penyalahgunaan, atau kegiatan tidak pantas atau tidak semestinya lainnya.
Argil memiliki kewenangan tunggal dan eksklusif untuk menentukan apakah penggunaan ruang kantor, fasilitas, atau layanan oleh Anggota dan/Penyewa sesuai dengan tujuan yang diizinkan berdasarkan Perjanjian ini, dan keputusannya bersifat final dan mengikat.